Rabu, 21 Mei 2025
kekerasan seksual, kekerasan, perlindungan pelajar, pendidikan anti kekerasan seksual, lestari moerdijat
Peningkatan kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini harus menjadi alarm buat semua pihak untuk mengedepankan pendidikan antikekerasan bagi para peserta didik dan masyarakat. Dalam pendidikan antikekerasan seksual harus diawali dengan pendidikan tentang seksualitas yang mampu memberikan pemahaman secara komprehensif dari aspek religiositas, biologis, sosial, dan budaya. Edukasi tentang seksualitas dan kekerasan seksual membantu para pelajar memahami tentang hak atas tubuh, integritas dan martabat diri, kesehatan reproduksi serta kemampuan menghormati diri sendiri maupun orang lain.