FDD12

FDD12 Edisi 248 - Peran Indonesia Dalam Perdamaian Timur Tengah Pasca Serangan Israel ke Qatar

 

Saling menghormati kedaulatan negara dan menjunjung tinggi hukum internasional harus dikedepankan dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia. Upaya menciptakan perdamaian harus bertolak dari kesepahaman bahwa damai berarti komitmen pada kemanusiaan untuk mengakhiri semua bentuk permusuhan. 

Perdamaian juga memungkinkan kebebasan bernegara serta menjadi prasyarat bagi penghormatan pada martabat manusia. Bahwa terkait serangan Israel ke Doha, Qatar, pada 9 September 2025, sikap pemerintah RI yang mendukung kedaulatan Qatar merupakan langkah tepat. Kehadiran Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Darurat negara-negara Arab dan Islam pada Senin (15/9), harus diletakkan dalam koridor merealisasikan amanat Konstitusi UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.