Berita

Lestari Moerdijat: Masyarakat Kampus Garda Terdepan Kampanye Stop Kekerasan

 

Masyarakat kampus harus menjadi garda terdepan dalam kampanye stop kekerasan yang merupakan gerakan moral untuk mewujudkan ruang aman dan nyaman di institusi pendidikan tinggi nasional. 

"Pembiaran terhadap tindak kekerasan melahirkan pengaruh buruk bagi individu, institusi, dan lingkungan. Butuh gerakan antikekerasan dengan memperkuat solidaritas dan kultur saling menghormati setiap warga negara untuk memperkokoh peradaban luhur bangsa," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat secara daring dalam acara Bimbingan Teknis terkait Sosialisasi Permendikbudristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Aula Syamsuhadi Irsyad Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), di Jawa Tengah, Selasa (2/12).

Kampus Garda Terdepan Kampanye Stop Kekerasan

Hadir pada acara itu antara lain Drs. Ikhsan Mujahid, M.Si  (Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Al Islam Kemuhammadiyahan UMP), Irfan Fatkhurrohman, M.Pd. (Kepala Biro Humas dan Protokoler UMP), dan civitas academica UMP. 

Menurut Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, Permendikbudristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) memberi ruang luas bagi perguruan tinggi untuk membangun lingkungan kampus yang sehat. 

Rerie, sapaan akrab Lestari, menegaskan, hadirnya PPKPT membuat cakupan tugas Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) lebih luas, tidak menangani kekerasan seksual semata. Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, mendorong agar implementasi PPKPT menjadi salah satu sarana bagi perguruan tinggi untuk membangun budaya antikekerasan di kampus dan lingkungan sekitarnya. 

Meski, diakui dia, dalam implementasi sejumlah aturan perundangan untuk menangani dan mencegah tindak kekerasan menghadapi banyak tantangan seperti antara lain adanya relasi kuasa, konflik kepentingan, dan belum pahamnya para pelaksana aturan tersebut di lapangan. 

Sejatinya, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, tantangan dalam penanganan dan pencegahan tindak kekerasan bukan semata dapat menegakkan aturan yang ada. Lebih dari itu, tegas dia, adalah bagaimana dalam penerapan aturan tersebut setiap anak bangsa mampu menegakkan harkat dan martabat sesama manusia. 

Lestari Moerdijat: Tantangan Pelaksanaan Penanggulangan Kekerasan di Kampus Harus Dijawab dengan Langkah Nyata

Sehingga, tambah Rerie, langkah mewujudkan ruang aman dan nyaman tanpa kekerasan bagi setiap warga negara merupakan fondasi kuat untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing dan berakhlak mulia di masa depan. *