Kamis, 28 Agustus 2025
perlindungan, anak, perempuan, perlindungan perempuan dan anak, perempuan dan anak
Perlu segera menerapkan langkah strategis untuk mengatasi sejumlah tantangan yang memicu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dibutuhkan sejumlah upaya yang mampu mengajak pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mengatasi sejumlah faktor pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/8).
Berita Terkait - Perlindungan Perempuan dan Anak, Lestari Moerdijat Usul Jurus Jitu
Hasil analisa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan lima faktor teratas yang memicu kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu ekonomi, pola asuh keluarga, penggunaan gadget, lingkungan, dan pernikahan anak usia dini.
Menurut Lestari, faktor-faktor pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak itu harus segera diatasi dengan langkah-langkah yang terukur. Sejumlah program pembangunan di tingkat pusat dan daerah, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus didorong agar dapat menginisiasi sejumlah upaya untuk mengatasi sejumlah faktor pemicu tersebut.
Upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus menjadi perhatian serius dalam proses pembangunan di setiap daerah.
Selain itu, tambah Rerie, peningkatan pemahaman masyarakat sejak dini terkait literasi digital juga harus menjadi prioritas untuk direalisasikan. Tidak kalah penting, jelas Rerie, proses pembangunan yang mengedepankan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan juga harus diterapkan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat, sejumlah langkah tersebut membutuhkan partisipasi aktif pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat dalam mewujudkannya.
Baca Juga - Lestari Moerdijat: Wujudkan Ekosistem Perlindungan Menyeluruh Bagi Perempuan dan Anak
Rerie sangat berharap dengan kolaborasi yang kuat antar pihak-pihak terkait dapat melahirkan sejumlah langkah strategis untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di tanah air. *